HORE! Cair Bulan Ini, Cek Namamu Dapat BST Rp300 Ribu di Link dtks.kemensos.go.id

- 4 Februari 2021, 14:21 WIB
Segera Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu, Caranya Login dtks.kemensos.go.id dan Lengkapi Syaratnya/
Segera Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu, Caranya Login dtks.kemensos.go.id dan Lengkapi Syaratnya/ /Pixabay

CERDIKINDONESIA – BST dijadwalkan cair pada Januari, Februari, Maret, dan April 2021. Target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantinya akan menerima uang sejumlah Rp300 ribu.

Akan tetapi perlu diperhatikan, Penerima Manfaat (KPM) BST RP300 ribu yang memiliki kriteria tertentu.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dihentikan, Menkeu Sri Mulyani Cuma Sebut 8 Bansos Ini

Bagi KPM yang ingin mendapatkan dana bansos BST Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) harus memenuhi persyaratan dari pemerintah.

Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan BST Kemensos Rp300 ribu Tahun 2021, di antaranya:

Baca Juga: SEGERA! Cek Penerima PIP Rp1 Juta Bagi Siswa Hanya Pakai NISN

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, sementara tunai bisa langsung menghubungi aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: PANAS! Susi Pudjiastuti dan Politisi PDIP Perang Cuitan di Twitter

Pencairan akan dilakukan di Kantor Pos Indonesia terdekat. Namun, sebelum melakukan pencairan dana Bansos BST Rp300 ribu, para KPM wajib mengecek nama penerima di dtks.kemensos.go.id.

Untuk memastikan Anda merupakan KPM penerima bansos BST Kemensos Rp300 ribu, segera cek daftar nama penerima melalui link https://dtks.kemensos.go.id, dengan mengikuti langkah berikut ini:

Halaman:

Editor: Sara Salim

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x