SYUKURLAH, Pemilik Kartu KIS Dapatkan Dana BST Rp300 Ribu, Silahkan Simak Cara Ceknya

- 10 Februari 2021, 03:00 WIB
Pemilik Kartu KIS Peroleh Bantuan Rp300 Ribu 31 Januari 2021? Segera Lakukan Ini
Pemilik Kartu KIS Peroleh Bantuan Rp300 Ribu 31 Januari 2021? Segera Lakukan Ini /Tangkapan layar Instagram Kementerian Kesehatan RI @kemenkes_ri

Skema Bansos BST Rp300 ribu disalurkan secara empat tahap dari januari, Februari, Maret hingga April 2021 mendatang.

Baca Juga: SIAPKAN Kartu KIS Dapatkan Uang BLT PKH Rp6 Juta Ibu Hamil dan Balita, Begini Caranya

Sebelum menerima BST Rp300 ribu, calon penerima dapat mengeceknya terlebih dahulu di laman dtks.kemensos.go.id dengan hanya menggunakan ID NIK KTP/ID DTKS dan ID PBI JK / Kartu KIS.

Adapun tahapan untuk melakukan pengecekan penerima bantuan BLT Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: PEMILIK Kartu KIS? Selamat, Bisa Dapat Uang BST Rp300 Ribu yang Cair 4 Tahap, ini Syarat Lengkapnya

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/ Kartu KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari
7. Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak. 

Baca Juga: KABAR BAIK! Punya Kartu KIS Dapatkan Uang BST Rp300 Ribu yang Cair Perbulan, Berikut Syaratnya

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan dari Kemensos di antaranya adalah:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: HANYA Bermodal Kartu Kis Bisa Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Perbulan dari Kemensos, Begini Caranya

Halaman:

Editor: Dessy Aliyanti Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah