PUNYA KIS? Gunakan Untuk Dapatkan Bansos dari Kemensos Rp300 Ribu dengan Cek di Laman dtks.kemensos.go.id

- 9 Februari 2021, 09:15 WIB
Kartu Indonesia Sehat.*
Kartu Indonesia Sehat.* /Yudhi Prasetiyo/Zonapriangan.com

 

CERDIKINDONESIA - Pemerintah Pusat untuk tahun 2021 ini, akan menyalurkan bantuan kepada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagi warga yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa melakukan cek melalui dtks.kemensos.go.id untuk segera cairkan Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp300 ribu.

Baca Juga: BURUAN Cek di DTKS, Bantuan BST Kemensos Rp 300 Ribu untuk Pemilik KIS Pasti Disalurkan Februari Ini

Pemerintah juga menambah salah satu kategori yang berhak mendapatkan Bansos Kemensos Rp300 ribu.

Salah satu kategori penerima bantuan adalah para pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Para pemiliki KIS yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sesuai dengan Undang-Undang 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.

Baca Juga: Informasi Terbaru Pemilik KIS Bisa Dapat BST Rp 300 Ribu dari Kemensos, Buruan Login di dtks.kemensos.go.id

Sebelum menerima Bansos, calon para pemilik KIS wajib melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x