CERDIKINDONESIA - Bagi warga yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa melakukan cek melalui dtks.kemensos.go.id untuk segera cairkan Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp300 ribu.
Baca Juga: BURUAN Cek di DTKS, Bantuan BST Kemensos Rp 300 Ribu untuk Pemilik KIS Pasti Disalurkan Februari Ini
Pemerintah Pusat untuk tahun 2021 ini, akan menyalurkan bantuan kepada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain itu, pemerintah juga menambah salah satu kategori yang berhak mendapatkan Bansos Kemensos Rp300 ribu.
Salah satu kategori penerima bantuan adalah para pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Para pemiliki KIS yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sesuai dengan Undang-Undang 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.