Asyik!! Kis Bisa Dipakai Untuk Dapat Bansos Rp300 ribu Cair Bulan Februari Ini

- 8 Februari 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) /Tama/Cerdik Indonesia

CerdikIndonesia- Kabar gembira bagi warga yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Bagi pemilik KIS bisa segera cairkan Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp300 ribu melalui dtks.kemensos.go.id.

Salah satu kategori penerima bantuan adalah para pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

 

Baca Juga: Jika Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos BST, Segera Cairkan Bansos Melalui Cara Ini

 

Para pemiliki KIS yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sesuai dengan Undang-Undang 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.

Sebelum menerima Bansos, calon para pemilik KIS wajib melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.

 

Baca Juga: KIS Kamu Nganggur? Bisa Dipakai Untuk Dapat Bansos Rp300 ribu, Begini Caranya!

 

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima Bansos Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Klik dan login dtks.kemensos.go.id
Pilih ID kepesertaan DTKSyang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBIJK/KIS
Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
Klik Cari


Setelah terdaftar sedalam DTKS para penerima bisa melakukan cara pencairan seperti yang dikutip CerdikIndonesia dari kanal YouTube Kemensos berikut ini:

Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
KPM harus dating sesuai jadwal yang telah ditetapkan
Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)
Setelah tiba dikantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya
Baca Juga: CAIR LAGI! Manfaatkan Kartu KIS Anda dan Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id***

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah