Perhatikan! BLT UMKM hanya Diperuntukkan Bagi yang Memenuhi Syarat Berikut

- 8 Februari 2021, 05:05 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta. /

Baca Juga: Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi Gara-Gara Narkoba Lagi

Namun hingga saat ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 18,6 triliun.

Itu berarti sekitar 1,4 juta UMKM bakal mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta pada bulan Februari ini.

Baca Juga: Peraih Oscar, Film News Of The World Akan Tayang di Netflix 10 Februari 2021

Apabila sudah mendaftar masyarakat bisa langsung mengecek status bantuan bagi dirinya, jika memang terdaftar maka akan segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Pencairan dana ini sifatnya bertahap, hal ini dilakukan demi menjaga dan menghindari kerumuman.

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha micro yang telah memenuhi syarat, di antaranya :

1. Warga Negara Indonesia 

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah