Nantinya perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.
"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," lanjut Menaker Ida
Menaker Ida juga menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan "multiplier effect" yang akan berdampak positif.
“Komposisi PEN mengikuti nomenklatur atau pengelompokan seperti 2020 yang anggarannya Rp695 triliun dan terealisasi hanya Rp579 triliun. Dalam hal ini tahun 2021 jumlah PEN masih relatif sama tidak jauh berbeda dari yang terealisasi tahun 2020,” tandasnya.
Keputusan mengenai kelanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan Menaker Ida sekaligus memberikan jawaban soal kepastian program subsidi gaji bagi karyawan.***