Ida Fauziyah Ungkap Kabar Mengejutkan Jadwal BSU BPJS Ketenagakerjaan, Karyawan Masih Banyak yang Butuh

- 5 Februari 2021, 11:19 WIB
Ilustrasi: Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji di tahun 2021 terancam dihentikan.
Ilustrasi: Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji di tahun 2021 terancam dihentikan. /ANTARA/Reno Esnir

Update! Ini Kata Menaker Ida Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1
Update! Ini Kata Menaker Ida Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1

Namun, menurut Menaker Ida, pemerintah telah menyiapkan berbagai program untuk membantu para pekerja di luar pemberian subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

 

Baca Juga: Senangnya, Bansos BLT PKH Dipastikan Cair dengan Besaran Hingga Rp3 Juta, Catat Syarat jadi Penerima

Kemnaker, lanjutnya, sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Sinergi dan kolaborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Cuma 7 Bansos yang Diteruskan di Tahun 2021, Inilah Daftarnya Kecuali BLT BPJS Termin 3

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " ujarnya.

Kerja sama, katanya, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjaanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan, " ujarnya.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah