CerdikIndonesia- Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, menanggapi Surat Keputusan Bersama (SKB).
Tiga Menteri yang melarang sekolah atau Pemda mewajibkan siswa dan guru memakai seragam atau atribut dengan kekhususan agama.
Menurut Anwar, seharusnya negara atau sekolah tidak membebaskan siswanya yang belum dewasa untuk memilih pakaian yang sesuai atau tidak sesuai agamanya.
Justru sebaliknya, menurut Anwar, negara harusnya mengatur terkait cara berpakaian para siswa yang sesuai dengan ajaran agama.
"Negara atau sekolah harus mewajibkan anak-anak didiknya agar berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan keyakinannya masing-masing," ujar Anwar melalui keterangan tertulisnya. Rabu, 3 Februari 2021.
"Sehingga tujuan dari sistem pendidikan nasional yang kita canangkan yaitu untuk membuat peserta didik bisa menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlak mulia dan seterusnya dapat tercapai," tambah Anwar.