ASYIK, Bansos PKH Dari Kemensos Tahun 2021 Segera Dicairkan, Simak dan Catat Jadwal Penyalurannya Disini

- 3 Februari 2021, 11:01 WIB
 Ilustrasi program bansos kartu sembako dari Kemensos
Ilustrasi program bansos kartu sembako dari Kemensos /Instagram/@kemensosri/Instagram

Slamet Santoso selaku Kasubdit Validasi dan Terminasi Kemensos, mengungkapkan bahwa akan ada pembatasan tentang BLT PKH yaitu para penerima yang temrasuk PKH dibatasi hanya empat anggota keluarga saja jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, serta penyandang disabilitas.

Kemudaian Pemerintah telah memutuskan dalam memberikan BLT PKH melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Apabila Anda  belum mendapatkan Bansos PKH bisa langsung mendaftarkan diri dengan pertama-tama membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berikut kriteria yang disebutkan dan harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan Bansos PKH:

Baca Juga: SEGERA Siapkan KTP, BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Hingga Hari ini, Cek Caranya di Sini

1. Calon penerima harus masuk dalam kategori KM yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.  

2. Calon penerima dalam keluarga tersebut harus memiliki komponen anggota keluarga yang masuk dalam penerima bantuan yakni ibu hamil, penyandang disabilitas, lansia, anak sekolah dan sebagainya.

3. Jika dalam satu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia atau disabilitas, maka bantuan dibatasi maksimal 4 orang dalam satu keluraga.

4. Jika dalam satu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia berbeda, maka yang didahulukan anak usia dini.***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah