CERDIK INDONESIA - Pemerintah melalui dua kementerian yakni Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melanjutkan penyaluran sejumlah bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Total pemerintah akan menggelontorkan uang senilai Rp19,8 Juta untuk membantu masyarakat yang sedang kesusahan akibat pandemi Covid 19 ini.
Bantuan tersebut terdiri dari Rp17,4 Juta dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk keluarga dan Rp 2,4 Juta dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk pelajar.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Tidak Akan Ditransfer Ke Lima Rekening ini
Bantuan Langsung Tunai ini diberikan guna membantu masyarakat terdampak pandemi Covid 19.
BLT digulirkan setelah mempertimbangan pandemi wabah corona masih belum berakhir dengan jumlah kasus terus-terusan meningkat hampir setiap harinya.
Sebab, pandemi corona mempengaruhi kondisi perekonomian masyarakat, khususnya bagi yang kurang mampu.
Baca Juga: CAIR! Dapatkan BLT Rp1,2 Juta di kemnaker.go.id Hanya Dengan Memenuhi Syarat Mudah Berikut
Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos), berikut daftar lengkap rinciannya BLT Rp17,4 Juta sekeluarga: