Sebenarnya Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaam Termin 3 Cair? Menaker Ida Fauziyah Beberkan Alasan Penting Ini

- 2 Februari 2021, 07:50 WIB
Menaker RI, Ida Fauziyah dalam sebuah acara dialog.
Menaker RI, Ida Fauziyah dalam sebuah acara dialog. /Foto Twitter @KemnakerRI

 

CERDIKINDONESIA - Pemerintah sampai kini belum memutuskan mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Ida Fauziyah, Sabtu, 30 Januari 2021.

Dengan pernyataan itu, memastikan pemerintah untuk saat ini tak meneruskan bantuan bagi pekerja di bawah Rp5 juta di tahun 2021.

 

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 yang Ditunggu-Tunggu Resmi Tidak Dilanjutkan, Hanya 8 Bansos ini Lanjut

Namun, pernyataan itu juga masih mengambang karena kejelasan apakah penghentiannya hanya sementara atau selamanya masih tak pasti.

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," kata Ida. 

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 yang Ditunggu-Tunggu Resmi Tidak Dilanjutkan, Hanya 8 Bansos ini Lanjut

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x