CERDIKINDONESIA - Pemerintah sampai kini belum memutuskan mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Ida Fauziyah, Sabtu, 30 Januari 2021.
Dengan pernyataan itu, memastikan pemerintah untuk saat ini tak meneruskan bantuan bagi pekerja di bawah Rp5 juta di tahun 2021.
Namun, pernyataan itu juga masih mengambang karena kejelasan apakah penghentiannya hanya sementara atau selamanya masih tak pasti.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," kata Ida.