BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 yang Ditunggu-Tunggu Resmi Tidak Dilanjutkan, Hanya 8 Bansos ini Lanjut

- 1 Februari 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /pixabay/ Mohamad Trilaksono

 

 

 

CERDIKINDONESIA- Perpanjangan bantuan subsidi upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan yang ditunggu-tunggu akhirnya diumumkan.

Ida Fauziyah yang merupakan Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan jika BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 untuk karyawan sementara tidak dilanjutkan.

Baca Juga: BOCORAN Kebenaran Kapan Cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Termin 3 Tahun 2021

Menaker Ida meegaskan bahwa hal ini dikarenakan anggaran dana untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ungkpanya di Medan, Sabtu 30 Januari 2021 dikutip CerdikIndonesia dari Antara.

"untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020 pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program" tambahnya lagi.

Halaman:

Editor: Dessy Aliyanti Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x