- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Sedangkan kriteria yang mendapatkan bantuan sosial ini adalah yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori berikut:
2. Kategori Anak Usia Dini Rp3 juta
3. Kategori Anak Sekolah
a. SD : Rp900 ribu
b. SMP : Rp1,5 juta
c. SMA : Rp2 juta
4. Kategori Penyandang disabilitas Rp2,4 juta