BUKAN PHP! Menaker Ida Fauziyah Pastikan Beri BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Asal Data Penerima Valid

- 25 Januari 2021, 17:00 WIB
Kabar Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang III, Simak Penjelasan Menaker
Kabar Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang III, Simak Penjelasan Menaker /Aditya Pradana Putra/ANTARA/Aditya Pradana Putra

 

 

CERDIKINDONESIA - Menaker Ida Fauziyah selaku pemimpin Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membahas kelanjutan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021.

Bersama Komisi IX DPR RI, Menaker Ida Fauziyah membahas penyaluran termin 3 BLT BPJS Ketenagakerjaan di dalam rapat kerja (raker).

Baca Juga: JAWABAN Menaker Ida Fauziyah Terkait Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Ini Katanya

Dalam kesempatannya tersebut, Menaker Ida membagikan data penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun sebelumnya yaitu 2020.

Berdasarkan keterangannya, BLT BPJS Ketenagakerjaan Pada gelombang I untuk Agustus-September 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang. Sementara pada gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Baca Juga: PENTING! Cara Mudah Ajukan PIP Biar Dapat RP1 Juta Bagi Para Siswa, Cukup Lengkapi Berkas

Selanjutnya Menaker Ida juga akan mengevaluasi kembali penyaluran usai rapat kerja tersebut dan juga akan mengembalikan dana BLT BPJS ke kas negara terlebih dahulu.

"Uang dikembalikan dulu, setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah benar datanya itu untuk disalurkan kembali," kata Menaker Ida.

Baca Juga: WOW! Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Dukung Riset Tentang Ganja, Untuk Kepentingan Medis dan Industri

Kepastian terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di bulan Januari 2021, Ida menyampaikan bila data penerima yang belum mendapat BLT BPJS Ketenagakkerjaan sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," ucapnya optimis.

Baca Juga: KLIK LINK https://eform.bri.co.id/bpum Pastikan Terima Uang BLT UMKM Rp2,4 Juta

Adapun penyebab pekerja belum mendapatkan bantuan subsidi gaji:

  1. Para pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja BPJS Ketenagakerjaan
  3. Bantuan subsidi diberikan secara bertahap
  4. Data dan rekening tidak lolos dalam tahapan verifikasi
  5. Rekening tidak sesuai dengan NIK
  6. Rekening yang sudah tidak aktif
  7. Rekening pasif
  8. Rekening yang tidak terdaftar
  9. Rekening telah dibekukan oleh bank

Berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai;

  1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
  3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
  4. Masukkan email
  5. Kemudian klik 'kirim'
  6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
  7. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.iddan login dengan email dan password yang sudah didaftarkan
  8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***

 

 

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah