ALHAMDULILLAH CAIR! BST Rp300 Ribu Bagi Pemilik KIS, Ikuti Langkahnya

- 24 Januari 2021, 17:00 WIB
BST Rp300 Ribu Sudah Cair, Cek Nama di dtks.kemensos.go.id dan Wajib Bawa Ini Saat Pencairan
BST Rp300 Ribu Sudah Cair, Cek Nama di dtks.kemensos.go.id dan Wajib Bawa Ini Saat Pencairan /Tangkapan layar///Laman dtks.kemensos.go.id

CERDIKINDONESIA – Bansos BST KIS Rp300 Ribu yang disalurkan pemerintah sejak 4 Januari 2021 dapat dicek menggunakan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdaftar DTKS sebagai akibat dari pandemi Covid-19 kembali disalurkan sejak 4 Januari 2021.

Pemerintah menggelontarkan dana untuk program bansos KIS sebagai perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun.

Baca Juga: KLIK LINK https://eform.bri.co.id/bpum Pastikan Terima Uang BLT UMKM Rp2,4 Juta

Hal ini sesuai dengan instruksi langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah Bansos yang diperpanjang pada tahun 2021.

Menurutnya, perpanjangan bansos di tahun 2021 diharapkan membantu perekonomian masyarakat, mengingat ekonomi nasional yang belum pulih sepenuhnya.

“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” ucap Presiden Jokowi.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pemilik BRI Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Segera Pastikan Namamu Di Sini

Presiden Jokowi juga meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran. Bahkan untuk perbaikan data penerima, kalau perlu melibatkan pemerintah daerah.

Untuk itu, sebagai langkah antisipasi agar tepat sasaran, bansos dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” kata Presiden saat menggelar rapat di Istana Merdeka.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Bank BRI Salurkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Bulan Ini, Cek Namamu Di Sini

Selain menyinggung tepat sasaran, Jokowi pun mengimbau masyarakat agar bansos yang diberikan pemerintah dipergunakan dengan semestinya yaitu untuk kebutuhan pokok dan bukan untuk membeli rokok.

Karena pada dasarnya, tujuan utama pemerintah memberikan Bansos untuk membantu perekonomian masyarakat.

Setidaknya masyarakat diharap akan sedikit terbantu akibat dihantam pandemi Covid-19

Senada dengan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal serupa di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Tak Punya KIP? Siswa Tetap Peroleh PIP Rp1 Juta dengan Ikuti Cara Berikut

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.

Lalu siapa saja yang berhak menerima BST ini?

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp300.000 disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Baca Juga: Sambut Senin dengan Puisi Perjuangan Chairil Anwar 'Si Binatang Jalang'

Penerima manfaat BST Rp300 ribu per bulan ini adalah mereka yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," kata Adhy.

Selain itu, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Baca Juga: Tayang Hari Ini, Boruto Episode 183 Bisa Ditonton di LINK STREAMING INI: Hokage Menugaskan Misi Ini ke Boruto

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK/KIS.

Baca Juga: KLIK LINK https://eform.bri.co.id/bpum Pastikan Terima Uang BLT UMKM Rp2,4 Juta

Berikut cara melakukan pengecekan penerima bantuan BST Rp300 ribu:

  1. Klik dan login kemensos.go.id
  2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
  3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
  4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
  5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
  6. Klik Cari

Kemudian akan muncul apakah nama Anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***

 

 

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x