Menaker Ida Fauziyah Pastikan BLT BPJS Cair dan Siap Ditransfer Bulan Januari Ini

- 23 Januari 2021, 19:24 WIB
Menteri Kemnaker RI Ida Fauziah tambah 3 juta data pekerja, untuk percepat penyaluran BLT tahap dua
Menteri Kemnaker RI Ida Fauziah tambah 3 juta data pekerja, untuk percepat penyaluran BLT tahap dua /Akun Twitter @KemnakerRI/

CERDIKINDONESIA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pencairan BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan akan diusahakan disalurkan pada Januari 2021.

Ia menyebutkan, Kementerian Ketenagakerjaan akan terlebih dulu melakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur.

Baca Juga: Kapan Menaker Cairkan BLT BPJS Rp1,2 Juta? Simak Informasinya Dibawah Ini

"Uang dikembalikan dulu, setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah benar datanya itu untuk disalurkan kembali," jelas Menaker Ida dalam Rapat Kerja Komisi IX RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.

Ia menjelaskan pertanyaan dari anggota DPR RI mengenai perbedaan jumlah yang tersalurkan.

Seperti diketahui, untuk Agustus hingga September 2020, penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang I telah disalurkan kepada 12.293.134 orang.

Baca Juga: Menaker Ida Pastikan BLT Subsidi Gaji Disalurkan ke Pekerja yang Gajinya di Bawah Rp5 Juta

Sedangkan, untuk November hingga Desember 2020, penyaluran BLTSubsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang II disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Lebih lanjut, Menaker Ida menjelaskan, dalam penyaluran gelombang II, Kemnaker mendapatkan bantuan dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, atas rekomendasi KPK, untuk menyamakan data dengan yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itulah yang menjadi alasan terdapatnya perbedaan angka penyaluran gelombang I dan II.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pemilik BRI Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Segera Pastikan Namamu Di Sini

Namun, lanjutnya, terdapat perbedaan definisi gaji atau upah yang digunakan BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan yang menjadi dasar data Ditjen Pajak.

Oleh karena itu, Menaker Ida mengatakan, setelah berdiskusi panjang dengan KPK maka diputuskan gelombang II akan disalurkan kembali kepada 1,1 juta orang yang penghasilannya di atas Rp5 juta.

"Ini yang kemudian ada waktu bagi kami setelah ada dipadankan dan ketemu angka 1,1 juta, akhirnya waktunya pendek sementara kita punya keterbatasan waktu sampai 31 Desember," kata Menaker Ida, Selasa 19 Januari 2021 lalu

Baca Juga: Menaker Ida Bongkar Alasan Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Gagal Cair ke Karyawan, CARI TAHU SINI

Karena itu Kemnaker mengembalikan uang ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Namun, Menaker Ida memastikan, penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," pungkasnya.***

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x