Baca Juga: Eks Pemain Timnas U-19 Alvian Sanyi Ditangkap Polisi karena Aniaya Pacar, Kalah Main Mobile Legend
Kristen Gray kemudian dianggap bersalah karena cuitan dalam akun Twitter nya @kristentootie pada 17 Januari 2021, mengajak WNA untuk pindah ke Bali saat Pandemi.
Namun, Kristen Gray mengaku tidak bersalah. Ia mengaku deportasi dirinya dikarenakan oleh LGBT.
"I am not guilty. I have not overstay my visa. I have not made money in Indonesia, rupiah, ini Indonesia. I put on statement aboout LGBT, and i am being deportes because LGBT," katanya pada wartawan.
"Saya tidak bersalah. Saya tidak memiliki visa overstay. Saya tidak membuat uang di Indonesia, rupiah, di Indonesia. Saya memberi pernyataan tentang LGBT, dan saya dideportasi karena LGBT."
SAH! Mba Kristen "Tootie" Gray AKA Kristen Antoinette Gray akan di DEPORTASI sesuai edaran Kemenkumham. Terima kasih kawan2 yang mengawal isu dan pihak penegak hukum! Best. pic.twitter.com/wKVjgsrAsN— It's Always (@BetterWithBill) January 19, 2021
Baca Juga: INGAT! Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair ke Rekening Pekerja, Cek di LINK INI!
Kristen Gray juga disalahkan karena melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan E-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata Bali.
Cuitan twitter itu juga dimuat dalam ebook seharga USD30 dan dilanjutkan dengan konsultasi seharga USD50 selama 45 menit.
Editor: Kurniawan Rio
Sumber: Twitter