CERDIKINDONESIA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan masih belum tuntas disalurkan karena harus dilakukan koreksi data penerima.
Berdasar rekomendasi KPK, Kemnaker diminta untuk berkoordinasi dengan Ditjen Pajak. Karena masih ada pekerja dengan penghasilan di atas Rp5 juta yang dapat BLT Subsidi Gaji.
Baca Juga: PENTING DISIMAK Agar BLT BPJS Rp600 Ribu Cair, Ini 7 Kriteria Penerima
Dari laporan Kemnaker, BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan termin II telah disalurkan kepada 12,24 juta karyawan. Penyaluran ini dilakukan sejak November 2020 hingga Januari 2021.
Sementara pada gelombang I, penyaluran telah dilakukan kepada 12,29 juta karyawan. Penyaluran sebelumnya dilakukan sejak Agustus hingga September 2020.
Baca Juga: CAIR! Cek Status Penerima BLT BPJS Rp600 Ribu di Link Ini
Dengan begitu pada Januari 2021 ini, Kemnaker masih melakukan transfer BLT Subsidi Gaji atau BSU pada puluhan ribu karyawan.
Namun yang perlu diingat, karyawan yang menerima pada bulan ini, pada dasarnya sudah tercatat pada tahun lalu.
Baca Juga: CARA MUDAH! Cek Rekening Aktif BLT BPJS Rp600 Ribu di Aplikasi BPJSTKU, Berikut Linknya