CERDIKINDONESIA- Bantuan Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan 2021 adalah program yang disalurkan lagi oleh Kemnaker pada pekerja yang tidak menerima bantuan tersebut.
BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan untuk mmbantu pekerja serta upaya pemerintah untuk meningkatkan ekonomi di masa andemi Covid-19.
Baca Juga: CATAT! Karyawan Tak Akan Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Karena Hal Sepele ini
Data sementara per 31 Desember 2020 ternyata anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 dari yang dianggarkan sebesar Rp29.769.350.400.000 atau 98,81 persen, untuk disalurkan kepada 12.403.896 pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaam tersebut.
Ada 294.160 orang yang belum cair, sekaramg data ini ada di tahap rekonsilasi dengan Bank Hambara untuk hasil penyaluran yang nyata.
Baca Juga: GAWAT! Karyawan ini Tak Akan Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021, Cek Disini