CERDIKINDONESIA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan program BLT BPJS sebesar Rp2,4 Juta kepada karyawan se Indonesia.
Khusus karyawan yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, segera cek rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Pastikan Anda Jadi Penerima BLT Umkm Rp2,4 Juta, Cek NIK KTP di eform.bri.co.id Segera
Perlu diketahui, karyawan yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin I dan II adalah yang memiliki rekening bermasalah.
Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 31 Desember 2020, anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan telah terealisasi sebanyak 98,81%.
Baca Juga: Catat! Ini 6 Kriteria Lolos Jadi Penerima BLT BPJS Ketanegakerjaan Tahun 2021, Cek di Sini
BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).