CERDIKINDONESIA- Presiden Jokowi resmi lincurkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan sosial PKH ini ternyata merupakan kelanjutan program pemerintah yag mempunyai tujuan mengurangi dampak dari terjadinya pandemi Covid-19.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Ibu Hamil dan Balita Dapat Uang PKH Rp6 Juta, Cek Syaratnya Disini
10 juta orang akan dijangkau oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan PKH dengan anggaran sebesar Rp28,71 triliun.
Ibu Hamil dan Balita Mendpatkan BLT PKH Rp6 Juta yaitu Ibu Hamil Rp 3 Juta dan Balita Rp 3 Juta.
Bantuan tunai PKH akan disalurkan 3 bulan sekali melalui 4 tahap yaitu Januari, April, Juli dan bulan Oktober 2021.
Baca Juga: SIAPKAN NIK dan KTP Lalu Klik dtks.kemensos.go.id Dapatkan Bansos PKH Rp 3 Juta, Cek Disini ya