DITANGKAP Polisi Syariat Aceh, Tiga Laki-Laki dan Tujuh Perempuan Diamankan, Setelah Diduga Khalwat

- 14 Januari 2021, 07:05 WIB
Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan khalwat pada 12 Januari 2021.
Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan khalwat pada 12 Januari 2021. /Antara/antara

CERDIKINDONESIA - Di Aceh terjadi penangkapan kepada 10 orang yang terdiri tiga laki-laki dan tujuh perempuan disebuah rumah kos di Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

Baca Juga: Selain Jokowi, Berikut Nama-Nama Perwakilan yang Disuntik Vaksin Covid-19 Hari Ini, Ada Raffi Ahmad

Penangkapan itu dilakukan oleh Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariat. 

Baca Juga: BOCORAN One Piece Chapter 1001: Chopper Lenyapkan Anah Buah Kaido Tanpa Ampun, Kekejaman Tiada Henti

"Mereka diamankan karena ramai-ramai bergabung antara laki-laki dengan perempuan di sebuah rumah," kata Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Tamiang Mustafa Kamal.

Baca Juga: HORE Pemerintah Aceh Akan Mulai Suntikan Vaksin Covid-19 Perdana Pada Jumat, 15 Januari Mendatang

Mustafa mengatakan mereka diamankan Selasa,12 Desember 2021 sekira pukul 05.00 WIB. Tiga laki-laki yang ditangkap yaitu, M Inzaghi (22), status belum menikah, warga Aceh Tamiang.

 

Kemudian, Edi Gunawan (28), status menikah, dan Sujarwo (28) belum nikah. Keduanya tercatat sebagai warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x