CERDIKINDONESIA - Di Aceh terjadi penangkapan kepada 10 orang yang terdiri tiga laki-laki dan tujuh perempuan disebuah rumah kos di Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.
Baca Juga: Selain Jokowi, Berikut Nama-Nama Perwakilan yang Disuntik Vaksin Covid-19 Hari Ini, Ada Raffi Ahmad
Penangkapan itu dilakukan oleh Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariat.
Baca Juga: BOCORAN One Piece Chapter 1001: Chopper Lenyapkan Anah Buah Kaido Tanpa Ampun, Kekejaman Tiada Henti
"Mereka diamankan karena ramai-ramai bergabung antara laki-laki dengan perempuan di sebuah rumah," kata Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Tamiang Mustafa Kamal.
Baca Juga: HORE Pemerintah Aceh Akan Mulai Suntikan Vaksin Covid-19 Perdana Pada Jumat, 15 Januari Mendatang
Mustafa mengatakan mereka diamankan Selasa,12 Desember 2021 sekira pukul 05.00 WIB. Tiga laki-laki yang ditangkap yaitu, M Inzaghi (22), status belum menikah, warga Aceh Tamiang.
Kemudian, Edi Gunawan (28), status menikah, dan Sujarwo (28) belum nikah. Keduanya tercatat sebagai warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.