CerdikIndonesia – Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang divaksinasi dalam program vaksinasi virus corona Covid-19 yang dimulai Rabu, 13 Januari 2021.
Selain itu, pemerintah telah mengidentifikasi tenaga kesehatan sebagai prioritas pada tahap awal rencana vaksinasi corona yang mulai dilaksanakan pemerintah per hari ini.
Sejak 31 Desember 2020, penerima vaksin Covid-19 tahap pertama sudah mendapatkan notifikasi melalui pesan singkat (SMS).
Petugas kesehatan bisa mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 dengan mengunjungi halaman web Pedulilindungi.id. Akses di browser web melalui tautan berikut: https: //pedulilindungi.id/cek-nik
Baca Juga: SIAP-SIAP, Disuntik Vaksin Covid Sinovac, Cek Nama Penerima Vaksin di Sini pedulilindungi.id
NIK yang tertera hanya berlaku untuk staf medis yang merujuk pada halaman "Perlindungan Peduli". NIK staf medis saat ini sedang diperiksa terkait dengan rencana vaksinasi corona.
Ini hanya berlaku untuk staf medis, termasuk staf pendukung di institusi medis. Berikut cara cek status NIK:
- Buka halaman web https://pedulilindungi.id/cek-nik
- Tulis nama lengkap Anda sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Lalu tulis kode verifikasi (NIK) sesuai kode verifikasi di KTP
- Centang captcha 'Saya bukan robot' dan ikuti instruksinya
- Klik Langkah selanjutnya
PeduliLindungi akan menampilkan status NIK program vaksinasi Covid-19, baik yang sudah terdaftar maupun belum.
Baca Juga: HORE Pemerintah Aceh Akan Mulai Suntikan Vaksin Covid-19 Perdana Pada Jumat, 15 Januari Mendatang
Bagi Tenaga Kesehatan yang Belum Terdaftar
Bagi NIK tenaga kesehatan yang belum terdaftar dapat mengecek ulang nama dan NIK yang tertulis di checklist.
Jika sudah benar tetapi masih belum terdaftar, maka tenaga medis dapat mengirimkan email ke [email protected] dan memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Subjek email: VAKSIN NAKES_NIK
- Di badan email: Masukkan nama sesuai KTP, NIK, alamat, nomor handphone, dan melampirkan surat keterangan penanggung jawab lembaga pelayanan kesehatan (Fasyankes) tempatnya bekerja, yang menyatakan pernah bekerja sebagai tenaga kesehatan di tempat tersebut.
- Baca Juga: Dapatkan Vaksin Corona Gratis, Klik https://pedulilindungi.id Dan Ikuti Step by Step Berikut!
Registrasi Ulang Bagi Penerima Vaksin Terdaftar
Petugas kesehatan yang sudah menerima SMS informasi vaksinasi Covid-19 dapat melakukan registrasi ulang di homepage https://pedulilindungi.id/
Untuk registrasi ulang cukup klik tombol "Registrasi Ulang" di homepage PeduliLingdungi. Setelah itu masukkan nomor ponsel penerima pesan teks informasi vaksinasi Covid-19, kemudian sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor tersebut.
Setelah memasukkan kode OTP, staf medis akan diarahkan ke dashboard pribadi. Untuk melihat tiket vaksinasi, klik menu "Riwayat dan tiket vaksin COVID-19". ***