Dapatkan Vaksin Corona Gratis, Klik https://pedulilindungi.id Dan Ikuti Step by Step Berikut!

- 13 Januari 2021, 18:21 WIB
/

 

CerdikIndonesia– Vaksinisasi telah dimulai di Indonesia sejak hari ini, Rabu 13 Januari 2021.  Dimulai oleh Presiden Jokowi sebagai orang Indonesia pertama yang melakukan menyuntikan vaksin Covid.

Setelah mendapat izin dari BPOM dan dikeluarkannya fatwa halal, vaksin Sinavac tersebut sudah bisa digunakan seluaruh masyarakat Indonesia.

Tidak hanya Presiden Jokowi yang disuntik. Vaksin ini juga akan diberiakan kepada tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar virus dari penyakit COVID-19.

Tak terkecuali untuk garda terdepan Indonesia dalam melawan Covid yaitu tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Guyonan Warganet Usai Vaksinasi Covid-19 Kloter Pertama, Bisa Berubah Jadi Titan di Serial AOT HAHA


Dalam beberapa hari ke depan, calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:
• Aplikasi PeduliLindungi
• Web https://pedulilindungi.id
• Melakukan panggilan ke *119#

Baca Juga: Presiden Jokowi Lakukan Pemeriksaan Sebelum Lakukan Suntik Vaksin Covid di Istana Negara

Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait ke email [email protected].

Baca Juga: Apa Kata Dokter Abdul Muthalib? Setelah Menyuntikkan Vansin Covid Pada Presiden Jokowi

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x