Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak, Kemenhub Ungkap Kondisinya Begini Sebelum Terbang

- 12 Januari 2021, 13:25 WIB
Personil gabungan mengumpulkan total 74 kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Personil gabungan mengumpulkan total 74 kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182. /PMJ News

Baca Juga: Pemegang KIS Dapat BST Rp 300 Ribu Januari 2021, Ketahui Bansos Tunai di dtks.kemensos.go.id Yuk

Berdasarkan data yang ada, Pesawat Sriwijaya SJ 182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020.

 

Kemudian, Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan inspeksi pada 14 Desember 2020.

 

Selanjutnya, pada 19 Desember 2020, pesawat mulai beroperasi kembali tanpa penumpang/No Commercial Flight, dan pada tanggal 22 Desember 2020, pesawat beroperasi kembali dengan penumpang/Commercial Flight.

 

Kemenhub telah menindaklanjuti Perintah Kelaikudaraan (Airworthiness Directive) yang diterbitkan oleh Federal Aviation Administration (FAA)/ regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, dengan menerbitkan Perintah Kelaikudaraan pada tanggal 24 Juli 2020.

 

“Perintah Kelaikudaraan tersebut mewajibkan operator yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-300/400/500 dan B737-800/900 untuk melakukan pemeriksaan engine sebelum dapat diterbangkan,” ungkap Novie Riyanto.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah