KHUSUS SISWA ! Simak Infonya Untuk Mendapat Bantuan Tunai PIP Rp 1 juta

- 12 Januari 2021, 09:10 WIB
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Rp1 Juta lewat program PIP
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Rp1 Juta lewat program PIP /twitter

CERDIKINDONESIA - Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan pendidikan bagi peserta didik maupun mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan pendidikan melalui program Indonesia Pintar atau PIP.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik atau mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar atau PIP.

Baca Juga: Jangan Lupa KTP! Ini Cara Cek Nama Penerima Bantuan UMKM Secara Online, Tinggal Klik dari HP

Besaran dana yang diterima oleh setiap jenjang pendidikan berbeda, yaitu SD/ MI.

Paket A sebesar Rp450 ribu per tahun, SMP/MTs/ Paket B sebesar Rp750 ribu per tahun, dan jenjang SMA/ SMK/ Paket C sebesar Rp1 juta per tahun.

Dana PIP yang diperoleh ini dapat digunakan untuk membantu biaya personal penddikan peserta didik seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transpotasi, biaya praktik tambahan dan biaya uji kompetensi.

Baca Juga: LENGKAP! Cara Daftar hingga Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop, Wajib Coba

Peserta didik  dapat melakukan cek nama penerima secara online melalui laman berikut.

1. Klik link https://pip.kemdikbud.go.id/

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah