Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak, Kemenhub Ungkap Kondisinya Begini Sebelum Terbang

- 12 Januari 2021, 13:25 WIB
Personil gabungan mengumpulkan total 74 kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Personil gabungan mengumpulkan total 74 kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182. /PMJ News

 

CERDIKINDONESIA - Kementerian Perhubungan memastikan Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang. Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.

 

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Senin (11/1).

“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020. Hasilnya Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” jelas Adita.

 

Sementara itu Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara, meliputi pemeriksaan semua pesawat dari semua maskapai yang diparkir atau tidak dioperasikan untuk memastikan pesawat tersebut masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan pesawat.

Baca Juga: Modal NIK KTP di Link dtks.kemensos.go.id Langsung Bisa Cairkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x