SIAPKAN NIK dan KTP Dapatkan Uang Rp6 Juta Bagi Balita dan Ibu Hamil, Cek Disini

- 12 Januari 2021, 09:00 WIB

CERDIKINDONESIA- Presiden Jokowi resmi lincurkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan sosial PKH ini ternyata merupakan kelanjutan program pemerintah yag mempunyai tujuan mengurangi dampak dari terjadinya pandemi Covid-19.

Baca Juga: DISINI Jadwal Rilis Demon Slayer Season 2 'Kimetsu no Yaiba' , Ayo Baca Plot Kisah

10 juta orang akan dijangkau oleh pemerintah untuk mendapatkan banuan PKH dengan anggaran sebesar Rp28,71 triliun.

Bantuan tunai PKH akan disalurkan 3 bulan sekali melalui 4 tahap yaitu Januari, April, Juli dan bulan Oktober 2021.

Baca Juga: MENGERIKAN! Peramalan ini Beberkan Indonesia Akan Tertimpa Tsunami, Simak Penjelasannya

Melalui Himpunan Bank milik negara Bni, Bri, Mandiri dan BTN akan disalurkan bantuan tunai PKH.

Berikut ini besar bantuan PKH tahun 2021 yang akan diperoleh:

Baca Juga: WOW ini JADWAL RILIS ONE PIECE CHAPTER 1001 : Luffy Kalahkan Kaido dengan Cara ini

  1. Kategori Ibu Hamil Rp3 juta
  2. Kategori Balita Rp3 juta
  3. Kategori Anak Sekolah
    - SD : Rp900 ribu
    - SMP : Rp1,5 juta
    - SMA : Rp2 juta
  4. Kategori Penyandang disabilitas Rp2,4 juta
  5. Kategori Penderita Penyakit TBC Rp3 juta
  6. Kategori Lanjut Usia Rp2,4 juta

Baca Juga: KABAR TERKINI! BLT UMKM Rp2,4 juta Diperpanjang, Silahkan Cek dan Bawa Berkas Lengkapnya

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x