ALHAMDULILLAH! Jokowi Berikan Uang Rp6 Juta Bagi Balita dan Ibu Hamil, Begini Syarat Mudahnya

- 12 Januari 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketengakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketengakerjaan /FIX INDONESIA/Shammil Fachrial Suryapraja/

 

CERDIKINDONESIA- Presiden Jokowi resmi lincurkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan sosial PKH ini ternyata merupakan kelanjutan program pemerintah yag mempunyai tujuan mengurangi dampak dari terjadinya pandemi Covid-19.

Baca Juga: DISINI Jadwal Rilis Demon Slayer Season 2 'Kimetsu no Yaiba' , Ayo Baca Plot Kisah

10 juta orang akan dijangkau oleh pemerintah untuk mendapatkan banuan PKH dengan anggaran sebesar Rp28,71 triliun.

Bantuan tunai PKH akan disalurkan 3 bulan sekali melalui 4 tahap yaitu Januari, April, Juli dan bulan Oktober 2021.

Baca Juga: MENGERIKAN! Peramalan ini Beberkan Indonesia Akan Tertimpa Tsunami, Simak Penjelasannya

Melalui Himpunan Bank milik negara Bni, Bri, Mandiri dan BTN akan disalurkan bantuan tunai PKH.

Berikut ini besar bantuan PKH tahun 2021 yang akan diperoleh:

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x