Jokowi: Saya Akan Berikan Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta, Cek Penerimanya di Link Ini

- 10 Januari 2021, 09:05 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. /Dok. Sekretariat Kabinet.

CERDIK INDONESIA - Sejak Juli 2020 lalu, Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) Rp2,4 juta kepada para pelaku usaha mikro dan kecil. 

Alasan presiden membuka program BLT BMK ini karena Jokowi memahami kesulitan dan beban berat yang dirasakan oleh sejumlah pelaku usaha mikro dan pedagang kecil lainnya terlebih disaat masa pandemi Covid 19 ini.

"pada kesempatan yang baik ini saya memberikan bantuan modal kerja. Isinya Rp2,4 juta. Ini agar ibu dan bapak sekalian pakai untuk tambahan modal usaha atau menambah dagangan sehingga bisa membesarkan usaha," ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: CAIR! Dapatkan BLT Rp1,2 Juta di kemnaker.go.id Hanya Dengan Memenuhi Syarat Mudah Berikut

BMK ini merupakan program pemerintah untuk membantu para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung.

Jokowi memahami bahwa beban berat memang dialami oleh para pelaku usaha mikro dan kecil dan sangat memerlukan bantuan.

Oleh karena itu, Presiden berharap agar para pelaku usaha tersebut tetap mampu berupaya untuk dapat bertahan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Tidak Akan Ditransfer Ke Lima Rekening ini

Jokowi melanjutkan, jika pada saatnya nanti, ketika pandemi telah tertangani dengan adanya BMK Rp2,4 juta ini, usaha yang ditekuni tersebut akan kembali bergeliat dan berkembang.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x