Rayakan! Yang Pegang KIS Bakal Dapat BLT Rp300 Ribu, Bansos Pemerintah Jangan Lewatkan Buruan

- 8 Januari 2021, 16:25 WIB
KTP dan KIS untuk dapat Bansos PKH 2021.
KTP dan KIS untuk dapat Bansos PKH 2021. /Shammil Fachrial Suryapraja
  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Kabar Baik! Insentif Kartu Prakerja 600 Ribu Cair Mulai Buka, Berikut Cara Cek Jadwal Pencairannya

 

Ini berarti, calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x