Deadline Akhir Januari 2021, Menaker Ida Janji BLT Subsidi Gaji Bakal Dicairkan ke Seluruh Penerima

- 8 Januari 2021, 06:45 WIB
Pekerja menyelesaikan produksi kalender 2021 di salah satu percetakan di Jalan Bungur, Jakarta, Minggu (13/12/2020). Pelaku industri percetakan setempat mengaku pendapatan dari produksi kalender menurun drastis sekitar 50 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena merosotnya pesanan dampak dari lesunya perekonomian saat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Pekerja menyelesaikan produksi kalender 2021 di salah satu percetakan di Jalan Bungur, Jakarta, Minggu (13/12/2020). Pelaku industri percetakan setempat mengaku pendapatan dari produksi kalender menurun drastis sekitar 50 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena merosotnya pesanan dampak dari lesunya perekonomian saat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa. /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

CERDIK INDONESIA - Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta dikabarkan akan kembali dicairkan pemerintah kepada karyawan mulai bulan ini, Januari 2021.

 

Bagi Anda para pekerja bisa mengeceknya di laman resmi Kemnaker untuk memastikan nama-nama penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.

 

Sebelumnya termin kedua BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sempat terhambat karena adanya pemadanan data dengan pihak KPK dan BPJS Ketenagakerjaanpun masih dilanjutkan hingga akhir Desember 2020.

 

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Tidak Akan Ditransfer Ke Lima Rekening ini

Namun, bagi kamu yang belum menerima BLT tersebut hingga saat ini, Menaker Ida Fauziyah menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk memberikan tenggat waktu penyaluran hingga akhir Januari 2021.

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah