Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id atau klik di sini.
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Mata Najwa di Trans 7 Ada Budi Gunadi Menkes Baru Simak Jadwalnya
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.
4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.***