Adapun kabar baik, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Mata Najwa di Trans 7 Ada Budi Gunadi Menkes Baru Simak Jadwalnya
Pemilik KIS diberikan bantuan sosial sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.
Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.
Berikut cara melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: Wah Anak SMA Bisa Dapat Rp.2 Juta! Program Keluarga Harapan (PKH) Disalurkan Lewat 4 Tahap
- Klik dan login dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
- Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
- Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
- Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
- Klik Cari
Baca Juga: Pakai Kartu KIS Juga Bisa Dapat Basok! Yuk Klik dtks.kemensos.go.id
Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***