Baca Juga: Klik dtks.kemensos.go.id Dapatkan Bansos Pemerintah Hanya Dengan Kartu Kis
Presiden Jokowi juga mengingatkan untuk memanfaatkan bansos untuk kebutuhan pokok dan yang lebih berguna, daripada menjadi uang rokok.
Hal serupa juga diingatkan kembali Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendydi Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.
"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Mata Najwa di Trans 7 Ada Budi Gunadi Menkes Baru Simak Jadwalnya
Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono menyampaikan, bansos Rp300 ribu akan disalurkan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.
Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.
Adapun kabar baik, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.