Abu Bakar Ba’asyir Bebas, Kemenkumham Koordinasi dengan Densus 88

- 4 Januari 2021, 15:19 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi. Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Jumat 8 Januari 2021 Dari LP Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi. Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Jumat 8 Januari 2021 Dari LP Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat. /ANTARA/Bagus Rizaldi/

CerdikIndonesia – Abu Bakar Ba’asyir terpidana kasus terorisme dijadwalkan bebas murni pekan ini, pada Jum'at, 8 Januari 2020. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat Imam Suyudi menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Densus 88 menyusul pembebasan tersebut.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni Jumat Mendatang, Tetap Diawasi Pihak Berwenang

"Tentunya, jadi tetap dan saat ini pun sudah dikoordinasikan dengan Densus (Detasemen Khusus 88 Polri) terkait dengan pembebasan (Ba'asyir) pada hari Jumat," kata Imam di Bandung, Jawa Barat, Senin, 4 Januari 2020.

Meski telah bebas nantinya, Ba’asyir akan tetap diawasi pihak terkait dengan alasan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga: Catat! Jadwal Penting Seleksi Perguruan Tinggi 2021

"Karena dalam rangka pembebasan napiter (narapidana teroris) ini masih dilakukan upaya pengawasan lanjutan oleh pihak-pihak terkait," katanya.

Imam menyatakan bahwa sejauh ini Ba'asyir memang sudah menempuh masa tahanan setelah dikurangi remisi 55 bulan dari vonis 15 tahun yang dijatuhkan kepada tokoh pendiri Pondok Pesantren Al Mumin itu pada tahun 2011.

Baca Juga: Calon Mahasiswa Baru Wajib Simak Seleksi PTN Terintegrasi 2021

Imam pun meminta kepada seluruh pihak maupun para santri dari pesantren Ba'asyir agar tidak melakukan penjemputan ketika yang bersangkutan bebas.

Pasalnya, di masa pandemi ini protokol kesehatan perlu ditegakkan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Baca Juga: LOGIN portal.ltmpt.ac.id, Silahkan Bikin Akun LTMPT untuk SNMPTN 2021

Ia mengatakan bahwa penjemputan bakal menimbulkan kerumunan yang dapat merugikan.

"Menunggu saja di rumah masing-masing karena beliau akan diserahkan kepada keluarga dengan koordinasi Densus 88," kata Imam.***

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x