Berdasarkan berbagai data tersebut, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, menekankan fokus Pemprov DKI pada perpanjangan PSBB transisi untuk lebih meningkatkan 3T guna mengidentifikasi kasus aktif melalui testing dan tracing sekaligus secepat mungkin melakukan treatment jika ditemukan kasus positif, terlebih usai libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode Malam Ini, Tak Disangka! Elsa Tega Culik Reyna, Andin Akhirnya Sembuh!
“Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021," tegas Anies.
Baca Juga: Buruan Klik dtks.kemensos.go.id, Ada Bansos Program Keluarga Harapan, Cek Rekening Bank Sekarang
Anies menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan konsisten menjalankan 3T yakni testing, tracing, treatment. Sementara masyarakat menjalankan disiplin 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, serta menjaga jarak agar dampak penyebaran COVID-19 dapat ditanggulangi bersama.