Kemenkes Telah Kirim SMS Blast ke Penerima Vaksin Tahap Pertama, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

- 3 Januari 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi suntik vaksin Covid-19
Ilustrasi suntik vaksin Covid-19 /Freepik

Adapun sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

 

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati hatian.

 

Proses vaksinasi sendiri diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus COVID-19 dan juga 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.

 

Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.

 

Baca Juga: FPI Dibubarkan karena Bertentangan dengan Pancasila, Rocky Gerung Pertanyakan Sila Mana?

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah