Ketua KPAI Sarankan Hak Asuh Gempi Diberikan Pada Gading, Gisel Beri Dampak Buruk

- 3 Januari 2021, 10:52 WIB
Kebersamaan perayaan natal Gading Marten bersama Gempi dan Gisel.
Kebersamaan perayaan natal Gading Marten bersama Gempi dan Gisel. /Instagram @gadiiing/

CerdikIndonesia- Setelah ditetapkannya Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka kasus video syur, nampaknya berdampak pada masa depan hak asuh Gempi.

Menurut Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Aris Merdeka Sirait, hak asuh Gempi sepatutnya dicabut dari Gisel.

Hak asuh tersebut disarankan diberikan pada Gading Marten, yang dipertimbangkan KPAI dari kekosongan hak asuh saat Gisel ditahan.

Baca Juga: Ayo Simak Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang Lanjut 2021, Cek Penerima Melalui eform.bri.co.id

 

 

"Karena ancaman hukumnya 6 bulan sampai 12 tahun penjara, mau tidak mau ini akan berhubungan dengan pengasuhan anaknya, maka hak asuh anaknya harus diserahkan kepada ayahnya, Gading Marten," kata Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Aris Merdeka Sirait dikutip dari laman Pikiran Rakyat.

Selain dikarenakan kekosongan hak asuh, perilaku Gisel sebagai ibu disebut tingkah laku tak terpuji menurut penilaian KPAI.

Perilaku tidak terpuji Gisel, menurut Aris Merdeka Sirait dapat mempengaruhi kondisi psikologi anaknya. Alih asuh ini harus dilakukan demi kepentingan dan kebaikan Gempi sendiri.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x