Salah satu program diteruskan ke tahun 2021 adalah termasuk bansos tunai Rp300 ribu/bulan.
Bansos Rp300 ribu ini bertujuan dapat mengembalikan daya beli dan produktivitas masyarakat selama pandemi COVID-19.
Baca Juga: Siap-Siap, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Akan Dibuka, Begini Syarat Ikutnya!
Baca Juga: Kemenhub Luncurkan Aplikasi Jaketbus, Beli Tiket AKAP Kini Lebih Mudah Via Daring
Para penerima atau berhak atas bansos itu, semua dapat dilihat di laman dtks.kemensos.go.id.
Itu, berdasarkan ketentuan Program Bansos Kementerian Sosial, meski mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara masuk penjara karena dugaan koupsi bansos.
Cara pertama, adalah: