Maklumat Kapolri Terkait Front Pembela Islam, Dinilai Mengancam Tugas Jurnalistik

- 2 Januari 2021, 10:47 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menunjukkan Maklumat Kapolri terkait penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI Jumat 1 Januari 2020.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menunjukkan Maklumat Kapolri terkait penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI Jumat 1 Januari 2020. /Dok Polda Bali

"Menghimbau pers nasional untuk terus memberitakan pelbagai hal yang menyangkut kepentingan publik seperti yang sudah diamanatkan oleh Undang Undang Pers,” bunyi tuntutan Komunitas Pers kepada Polri.***

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah