Bareskrim Tangkap Bocah SMP yang Parodikan Lagu Indonesia Raya, Berkat Penelusuran Polisi Malaysia

- 2 Januari 2021, 09:36 WIB
Siber Bareskrim Tangkap Pembuat Video Parodi Lagu Indonesia Raya. /Pexel
Siber Bareskrim Tangkap Pembuat Video Parodi Lagu Indonesia Raya. /Pexel /



MDF saat ini sudah berada di Bareskrim Polri dan masih menjalani pemeriksaan.

Sedangkan NJ masih berada di Malaysia.

Pasal yang disangkakan kepada MDF yaitu Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

 

Kemudian Pasal 64 A Jo Pasal 70 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x