Sempat Didemo Habis-Habisan, Ternyata UU Cipta Kerja Mulai Tunjukkan Hasil Positif Buat Bangsa Ini

- 2 Januari 2021, 09:23 WIB
Ilustrasi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja
Ilustrasi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja /Mohamad Hamzah /Antara Foto

Beberapa kemudahan yang didapat diantaranya yakni, jaminan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dapat dilakukan secara daring dan luring, akses pasar bekerjasama dengan kemitraan, bantuan hukum, jaminan kredit usaha, dukungan kemudahan perpajakan, fasilitas ekspor, fasilitas impor bahan baku, pengaturan upah dan bantuan pembiayaan.

Baca Juga: Asyik, Catat Hari Libur di Tahun 2021, Bisa Kamu Manfaatkan untuk Plesiran Bersama yang Terkasih

3. UU Cipta Kerja akan suburkan investasi dan perdagangan internasional

Kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja dinilai bakal menyuburkan realisasi investasi asing di tahun 2021.

Sebab, sederet permasalahan yang menyangkut perizinan dapat diselesaikan regulasi sapu jagat ini.

Saat ini, Indonesia yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah menandatangani perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif regional (RCEP) yang melibatkan 15 negara. 

Baca Juga: Hore BLT UMKM Diperpanjang di Tahun 2021, Begini Cara Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta di Bank BRI

Indonesia diharapkan bisa memanfaatkan peluang yang ditawarkan RCEP dengan akses pasar bagi produk ekspor Indonesia yang semakin terbuka, industri nasional akan semakin terintegrasi dengan jaringan produksi regional dan semakin terlibat dalam mata rantai regional dan global.***

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah