BREAKING NEWS: FPI sebagai Ormas Terlarang dan Tagar #FPITerlarang Dapat Dukungan Netizen Indonesia

- 30 Desember 2020, 14:21 WIB
Wamenkumham bacakan SKB pembubaran FPI
Wamenkumham bacakan SKB pembubaran FPI /tangkapan layar YouTube

CERDIKINDONESIA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan pemburaran Organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Mahfud MD mengatakan pembubaran FPI itu artinya melarang seluruh kegiatan ormas pimpinan Habib Rizieq.

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Sinetron Ikatan Cinta Tayang 3 Jam Lebih, Mulai Pukul 19.45 WIB sampai 23.15 WIB

"Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud MD, dalam konferensi pers, di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu, 30 Desember 2020.
 
Mahfud MD didampingi Menkumham Yassona Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny G Plate, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Wamemkumham Eddy Hiariej.
 
Sebelumnya, Ormas FPI yang dipimpin oleh Habib Rizieq itu menjadi sorotan setelah melakukan kegiatan kerumunan. 
 
 
Mulai dari kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, menimbulkan kerumunan massa, terus pernikahan anakanya di Petamburan hingga ditetapkan sebagai tersangka.
 
Kemudian, terjadinya penembakan atas pengawal Habib Rizieq sebanyak 6 orang.
Polisi menyebut pengawal Rizieq menyerang lebih dulu dengan menyerempet mobil dan menembak mobil polisi.
 
 
Baku tembak itu terjadi di kawasan Karawang hingga masuk ke Tol Cikampek KM 50. Polisi berhasil menangkap 4 dari 6 pengawal dan membawa ke Polda Metro Jaya.
 
Namun dalam perjalanan 4 pengawal melawan dan akhirnya ditembak polisi dan tewas. Sedangkan 2 lainnnya sudah tewas saat baku tembak.
 
 
Setelah itu, Tagar #FPITerlarang menjadi trending di Twitter. Sekarang #FPITerlarang sudah mencapai 14,6 ribu terpopuler.***

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x