Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan beredarnya video syur viral ‘mirip Gisel’ awal November 2020. Saat video tersebut beredar, Gisel sedang berlibur dengan rekan-rekan sesama artis, Wijin kekasihnya, dan Putrinya, Gempi.
Video syur berdurasi 19 detik itu memperlihatkan pemeran wanita yang disebut-sebut ‘mirip Gisel’ mengenakan kimono berwarna hijau bermotif kuning abstrak dengan sengaja merekam aktivitas intimnya dengan seorang laki-laki yang wajahnya tidak terlihat jelas dari posisi kamera diletakkan.
Baca Juga: Resmi, Gisel Berstatus Tersangka Video Syur - Bukan Lagi Mirip, Pemeran Wanita Adalah Dirinya
Gisel Melaporkan Video Syur ke Polisi
Sekembalinya dari liburan, Gisel melalui pengacaranya Pitra Romadoni Nasution, bergegas melaporkan kasus video syur viral tersebut ke pihak kepolisian.
Tak hanya melaporkan penyebar video syur viral, Gisel dan pengacaranya juga melaporkan pemain dalam video tersebut ke Polda Metro Jaya.
Penyebar Video Syur Akhirnya Ditangkap, 13 November 2020
Polisi berhasil melacak pengunggah dan penyebar pertama video syur viral ‘mirip Gisel’ berjumlah dua orang berinisial MM dan PP di daerah Tangerang dan Depok.
Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku penyebaran video syur viral tersebut mengakui motif yang melatarbelakangi aksi mereka adalah untuk menambah jumlah pengikut di media sosial dan mengikuti kuis atau giveaway dengan jumlah followers yang banyak.
Baca Juga: Salut! Warganet Twitter Puji Gading, Setelah Kabar Gisella Anastasia Menjadi Tersangka Video Syur