Resmi, Gisel Berstatus Tersangka Video Syur - Bukan Lagi Mirip, Pemeran Wanita Adalah Dirinya

- 29 Desember 2020, 15:01 WIB
Gisela Anastasia
Gisela Anastasia /

 

CerdikIndonesia – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada hari ini mengumumkan status Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus pemeran video syur yang beredar di sosial media beberapa waktu lalu.

Pihak kepolisian menaikkan status Gisel dan lawan mainnya MYD, dari saksi menjadi tersangka pada hari ini.

Setelah berkilah bahwa sosok perempuan dalam video tersebut bukanlah dirinya, kepada pihak kepolisian akhirnya Gisel mengakui bahwa sosok dalam video singkat berdurasi 19 detik tersebut adalah dirinya.

Baca Juga: Astaga, Video Syur Berdurasi 19 Detik yang Viral di Medsos Menjadikan Gisella Anastasia Tersangka

Pengakuan tersebut diberikannya setelah hasil forensik oleh ahl ITE menunjukkan tingkat kecocokan yang tinggi antara sosok wanita dalam video viral tersebut dengan sosok penyanyi yang juga mantan istri Gading Marten, Gisella Anastasia.

Tak hanya Gisel, sosok pria yang baru diketahui berinisial MYD juga mengakui bahwa Ia adalah sosok pria dalam video tersebut.

Menurut Yusri Yunus, tersangka video syur, Gisel, mengakui bahwa video adegan intimnya dengan MYD tersebut dibuat 3 tahun silam, tepatnya tahun 2017, di salah satu hotel di Medan.

Baca Juga: Kiprah Gisel yang Baru Saja Ditetapkan Tersangka Video Syur 19 Detik oleh Polisi, Jago Nyanyi Loh

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x