Baca Juga: Fix, Gisel Anastasia Tersangka Atas Kasus Video Syur Milik Dirinya
"saudari GA mengakui dan juga saudara MYD yang memang itu video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri, dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri, dan terjadi sekitar pada tahun 2017 di salah satu hotel di Medan" ungkap Yusri.
Baca Juga: Wow Gokil, Sinetron Ikatan Cinta Membuat Penggemarnya Nekat Nyetir Datangi Lokasi Syuting Pagi-Pagi
Gisel dan teman prianya MYD dikenakan pasal ayat 1 pasal 29 atau pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang pornografi.***