Tok! Gisel Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik yang Bikin Geger Netizen, Setelah 2 Kali Diperiksa

- 29 Desember 2020, 14:41 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka
Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka /RENO ESNIR/ANTARA

CERDIKINDONESIA - Artis Gisella Anastasia atau sering dipanggil Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video Syur.

Baca Juga: Heboh Tagar #IndonesiaRaya, Malaysia Hina Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Diunggah ke YouTube!

Polda Mentro Jaya menetapkan Gisel sebagai tersangka kasus video syur yang dijerat melalui UU Pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya menetapkan Gisel sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Juga: Video Syur Mirip Jedar Beredar di Media Sosial, Polisi Buru Penyebar Utamanya

"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Sebagai informasi, Gisel sudah dua kali diperiksa dalam perkara kasus video syur. Saat itu Gisel masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemendikbud Sebesar Rp. 1 Juta, Silahkan Login Web pip.kemdikbud.go.id

Lalu, Polda Metro Jaya sendiri telah mengirimkan berkas perkara 2 tersangka penyebar video syur ke Kejati DKI.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x