Dengan begitu, Askolani bilang pencairan THR dan gaji ke-13 PNS dan untuk para pensiunan hanya diberikan sebagian pada tahun 2020.
"Kalau dilihat dalam tahun 2020 kebijakan tersebut tidak diberikan secara full, untuk bisa lebih men-support penanganan pandemi COVID dan pemulihan ekonomi nasional," ucapnya.***